Weekend Bersama Pelaku Usaha, KUA Balung Sosialisasi & Pembinaan Produk Halal
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Balung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di bidang jaminan produk halal. Kali ini, KUA Balung melaksanakan sosialisasi dan pendampingan kepada para pelaku usaha jajanan yang berjualan di Kantin Yayasan Zainul Hasan Balung, Sabtu, 26 Juli 2025.
Kegiatan ini didampingi langsung oleh Subaidi, S.Pd.I, M.Pd, selaku Pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang juga merupakan Penyuluh Agama Islam KUA Balung. Hadir pula Bapak Syaiful Rizal, akrab disapa Pak Ipung, yang turut memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Sebanyak tujuh pelaku usaha jajanan yang beroperasi di kantin yayasan hadir dalam pendampingan ini. Mereka mendapatkan edukasi mengenai pentingnya sertifikasi halal, prosedur pengajuan, serta tata cara menjaga kehalalan produk yang dijual.
Dalam sambutannya, Subaidi menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi produk. “Dengan memiliki sertifikat halal, usaha kita akan lebih dipercaya konsumen, sekaligus menjadi bagian dari ibadah kita dalam memastikan produk yang aman dan halal,” ujarnya.
Sementara itu, Pak Ipung mengapresiasi langkah KUA Balung yang proaktif turun langsung ke lapangan untuk membantu para pelaku usaha. “Ini bentuk nyata pendampingan yang sangat membantu kami, khususnya pelaku UMKM, agar lebih paham aturan dan prosedur halal,” tuturnya.
Dengan adanya pendampingan ini, para pelaku usaha diharapkan segera melakukan pengajuan sertifikasi halal melalui skema Self Declare yang difasilitasi oleh BPJPH Kemenag RI. Kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa KUA Balung tidak hanya fokus pada urusan pernikahan, tetapi juga hadir dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat berbasis syariah. (Zoe)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar